Sosialisasi Surat Edaran Pengelolaan Pengaduan Tahun 2025 dan Bimtek terkait Proses Permohonan Informasi sampai dengan Sengketa beserta Klasifikasi Informasi Publik.
26 Maret 2025 | Administrator
(Selasa, 25/2) Tenaga Ahli Informasi Teknologi dan Media Sosial Kecamatan Kutawaringin, Riksa Galih Purnama, S.T. mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Pengelolaan Pengaduan Tahun 2025 dan Bimtek terkait Proses Permohonan Informasi sampai dengan Sengketa beserta Klasifikasi Informasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 24-25 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para PPID terkait mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, tata cara permohonan informasi, serta penyelesaian sengketa informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya klasifikasi informasi publik yang jelas, diharapkan pelayanan menjadi lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Pada kegiatan ini juga diumumkan predikat Informatif bagi Kecamatan Kutawaringin yang meraih poin 92 pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.