Sosialisasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa Tingkat Kecamatan Kutawaringin Tahun 2025
16 Oktober 2025 |
Administrator
(Kamis, 16/10) Camat Kutawaringin, Drs. H. Asep Ruswandi, M.Si. beserta jajaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa
Tingkat Kecamatan Kutawaringin Tahun 2025.
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna, Pemerintah Kecamatan Kutawaringin menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola keuangan dan aset secara efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap desa dapat mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk mendukung pembangunan ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan lembaga terkait menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan aset desa yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
“Desa Tertata, Aset Terkelola, Masyarakat Sejahtera.”