Penyampaian Perubahan Surat Keputusan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Periode 2018-2026 Se-Kecamatan Kutawaringin
07 Agustus 2024 | Administrator
(Jum'at, 26/7) Camat Kutawaringin, Drs. H. Asep Ruswandi, M.Si. beserta jajaran melaksanakan kegiatan Penyampaian Perubahan Surat Keputusan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Periode 2018-2026 Se-Kecamatan Kutawaringin.
Pada hari ini, dihadiri oleh tamu undangan diantaranya Muspika Kecamatan Kutawaringin, KUA Kecamatan Kutawaringin serta BPD Se-Kecamatan Kutawaringin, bersama-sama menyaksikan momen penting dengan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2026. Pelantikan ini menandai transisi dari masa bakti 2018-2024 yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan kemajuan desa.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota BPD periode 2018-2024 atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian mereka.
Kini, dengan penuh harapan dan optimisme, kita menyambut BPD baru periode 2018-2026. Kami percaya bahwa dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, BPD yang baru dilantik akan terus melanjutkan dan meningkatkan berbagai program yang telah berjalan, serta menghadirkan inovasi-inovasi baru untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Semoga BPD periode 2018-2026 dapat menjalankan amanah dengan baik, selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, dan bekerja sama untuk mencapai visi dan misi desa yang lebih maju dan sejahtera. Mari kita bersama-sama mendukung dan bersinergi demi masa depan desa yang lebih cerah.
Selamat bekerja, dan semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini.