Pelaporan dan Pengelolaan Aset Desa Tingkat Kecamatan Kutawaringin Tahun 2025
09 September 2025 |
Administrator
(Jum'at, 8/8) Kasi Pemerintahan Kecamatan Kutawaringin, Indra Irawan, S.Sos. melaksanakan kegiatan Pelaporan dan Pengelolaan Aset Desa Tingkat Kecamatan Kutawaringin Tahun 2025.
Pemerintah Kecamatan Kutawaringin melaksanakan kegiatan pembinaan dan fasilitasi Pelaporan serta Pengelolaan Aset Desa sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur desa dalam menciptakan tata kelola aset yang tertib administrasi, akuntabel, dan transparan.
Aset desa merupakan sumber daya penting yang harus dikelola dengan baik demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa mampu memahami regulasi, standar pelaporan, serta prosedur inventarisasi dan pemanfaatan aset desa sesuai ketentuan yang berlaku.